kita bisa saja menjual saham kita kepada pemegang saham yang masih ada, atau kepada pihak ketiga. Kalau CV agak sulit hitung2annya. Karena pada anggaran dasar tidak disebutkan berapa modal yang disetorkan. Kecuali pada waktu itu dibuatkan perjanjian terpisah di bawah tangan. ...