Atau kami harus buat NPWP baru? JAWAB: 1. Pendiri CV sebaiknya 2 orang, tapi bukan suami isteri saja. Karena suami isteri dianggap sebagai “satu harta” (kecuali ada pisah harta). Sebaiknya bapak memasukkan orang lain. Bisa anak bapak kalau sudah dewasa (di atas 18 th). 2. NPWP ...