Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, m...
Padahal di zaman Nabi, meski ada uang Dinar (emas) dan Dirham (perak), namun Nabi tidak pernah memerintahkan ummatnya untuk membayar zakat dalam bentuk uang seperti Dirham. Tapi dalam bentuk makanan. Para sahabat juga selalu membayar zakat dengan makanan. Bukan uang Dirham. Untuk itu hendakn...
Zakat-zakat yang dapat dihitung adalah Zakat Fitrah dan Zakat Mal.Adapun untuk jenis-jenis Zakat Mal yang bisa dihitung menggunakan aplikasi Zakat Pal adalah sebagai berikut : - Zakat Emas dan Perak- Zakat Perniagaan (zakat barang yang diperdagangkan dan barang yang disewakan)- Zakat Hasil ...
mewajibkan pembayaran zakat fitri menggunakan bahan makanan dan melarang membayar zakat dengan mata uang. Di antara ulama yang berpegang pada pendapat ini adalah Imam Malik, Imam As Syafi'i, dan Imam Ahmad. Bahkan Imam Malik & Imam Ahmad secara tegas menganggap tidak sah membayar zakat fitri ...