d. badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas; dan e. penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan. (2) Tidak termasuk sebagai pemberi kerja yang wajib...
KERJABAB VIIIPENGGUNAAN TENAGA KERJA ASINGBAB IXHUBUNGAN KERJABAB XPERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAANBAB XIHUBUNGAN INDUSTRIALBAB XIIPEMUTUSAN HUBUNGAN KERJABAB XIIIPEMBINAANBAB XIVPENGAWASANBAB XVPENYIDIKAN BAB XVIKETENTUAN PIDANA DAN SANKSI ADMINISTRATIFBAB XVIIKETENTUAN PERALIHANBAB XVIIIKETENTUAN...
Secara umum UU Ketenagakerjaan berisi azas, perlakuan yang sama, informasi ketenagakerjaan, pelatihan kerja, hak dan kewajiban tenaga kerja, perluasan, penempatan, tenaga kerja asing, perlindungan/pengupahan, organisasi buruh dan sebagainya.Silahkan dipelajari dan pastikan hak-hak kita sebagai pe...