Keywords: ASEAN Economic Community, trademarks, geographical indications, national interest AbstrakKesiapan perlindungan hukum dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dagang dan Indikasi Geografis dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN menekankan wilayah ekonomi yang kompetitif, yaitu perluasan definisi...