Lewat program tersebut, perolehan tunjangan pegawai (di luar gaji-tunjangan pokok) bakal menggunakan basis kinerja. Sedangkan tunjangan yang diterima seperti saat ini (misalnya, lembur, uang rapat, honor) bakal hilang. Baca Juga: Dana Rp 23,7 Miliar untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Situbondo ...