Berdasarkan penafsiran grammatikal, dapat disimpulkan bahwa ketentuan tanggung jawab pengelola tempat perdagangan terhadap penjualan produk hasil pelanggaran hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat diberlakukan secara mutatis mutandis bagi pengelola tempat perdagangan ...