2.Apakah bisa semua unit usaha diatas hanya dengan membentuk usaha perseorangan? 3.Apa saja persyaratan utk membuat usaha perseorangan? Terima kasih JAWAB: Bisa saja bpk membentuk perusahaan perorangan untuk semua usaha tersebut. tapi lebih baik lagi kalau dinaungi oleh Badan Usaha minimal berbe...