(e) setiap perpanjangan, pembaharuan, penggantian atau penggantian untuk setiap Hak Gadai yang diizinkan oleh salah satu ayat Schedule 1Part A20(a) sampai (d), termasuk sebagai akibat dari timbulnya Utang Pembiayaan Kembali; akan tetapi, dengan ketentuan bahwa (i) perpanjangan, pembaruan, ...