(selain, dalam hal Anak Perusahaan Utama dari Penerbit, untuk tujuan atau berdasarkan suatu peleburan, reorganisasi atau restrukturisasi sementara solven), dengan persyaratan yang sebelumnya tidak disetujui oleh Keputusan Luar Biasa, dengan ketentuan bahwa, setiap permohonan kepailitan yang di...