Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dibebankan kepada pemilik rumah atau tanah yang terdaftar pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). PBB terdiri dari dua komponen utama, yaitu pajak untuk tanah (bumi) dan pajak untuk bangunan (bangunan). Kedua komponen ini dihitung berdasarkan nila...