POLA KEMACETAN LALU-LINTASDI PUSAT KOTA BANDAR LAMPUNG Kegiatan formal berupa aktivitas perdagangan dan jasa yang menempati bangunan gedung disisi kirikanan ruas jalan. Kegiatan non-formal berupa aktivitas PKL yang menempati ruang publik seperti trotoar dan badan jalan. Kemacetan lalu-lintas ... D...