UMUM a. Umum Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk ("Perusahaan") didirikan dengan nama "Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang" di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1968. Pendirian tersebut diumumkan dalam Tambahan No. 36, ...