Gedung pengadilan adalah tempat berlangsungnya proses persidangan, baik dalam perkara pidana, perdata, tata usaha negara, maupun agama. Fungsi utama gedung pengadilan meliputi: Menegakkan Hukum: Memastikan hukum diterapkan secara adil sesuai peraturan yang berlaku. Menyelesaikan Sengketa: Memberikan p...