1. Pengadilan Negeri Pengadilan negeri adalah pengadilan pertama yang menangani perkara-perkara perdata dan pidana. Ini adalah tempat di mana kasus-kasus hukum dimulai dan ditangani oleh hakim tunggal atau majelis hakim. Pengadilan negeri memiliki yurisdiksi untuk mengadili berbagai jenis kasus, mulai...