32/POJK.03/2016 tanggal 8 Agustus 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi Dan Publikasi Laporan Bank dan Surat ...
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar aset keuangan instrumen hutang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain c. Lainnya PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN SETELAH PAJAK TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan ...
Perubahan nilai wajar dari investasi ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Pengukuran kembali imbalan pasca kerja Beban pajak terkait 1p82A(b) 1p82A,7(da) 60p23(c) 1p82(c) Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi Perubahan nilai wajar dari instrumen ...
(revisi 2015) "Imbalan Kerja" - PSAK 25 (revisi 2015) "Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan" - PSAK 53 (revisi 2015) "Pembayaran Berbasis Saham" - PSAK 65 (revisi 2015) "Laporan Keuangan Konsolidasian" - PSAK 66 (revisi 2015) "Pengaturan Bersama" - PS...
Dokumen pendukung yang belum memadai Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan keuangan di RSTN adalah belum tersedianya dokumen yang menyajikan data lengkap seperti data persediaan obat, data/catatan aset yang selalu berubah-rubah, dan dokumen RBA/DPA yang selalu mengalami perubahan....