Penerapan dari standar dan interpretasi baru/revisi berikut, tidak menimbulkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan efek material terhadap laporan keuangan konsolidasian (lanjutan) - PSAK No. 3 (Revisi 2010), "Laporan Keuangan Interim" Standar mensyaratkan laporan keuangan interim...