MUI Haramkan Perubahan Jenis Kelamin Selasa, 27 Juli 2010 | 18:43 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap perubahan jenis kelamin jika hal itu dilakukan dengan sengaja dan tidak ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan. "Mengubah ...