PELAKSANAAN KUASA MENJUAL DALAM KAITANNYA DENGAN PERJANJIAN UTANG PIUTANG DI WILAYAH JAKARTA SELATAN mengingat konstruksi hukum dalam perjanjian utang piutang ini adalah, apabila debitor wanprestasi, maka kreditor berdasarkan kuasa jual yang telah diberikan kepadanya akan menjual obyek jaminan tersebut ...