Keberadaan lembaga independen adalah penting sekaligus sebagai bentuk penguatan sistem penyelesaian sengketa alternatif dan meminimalisir masuknya sengketa ke pengadilan. Pembentukan lembaga independen yang sekaligus berfungsi sebagai wasit dalam sengketa JKN perlu di tata ulang untuk memudahkan Pemerintah ...