Bagi pemroses data, UU PDP mewajibkan pengolahan data pribadinya hanya sesuai dengan petunjuk dari pengontrol data. UU PDP tidak mencakup persyaratan lokalisasi data apa pun. Peraturan perlindungan data pribadi yang telah ada sebelumnya, termasuk UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transak...
Bisnis, baik yang beroperasi secara lokal maupun internasional, harus tetap menyadari kewajiban mereka berdasarkan berbagai peraturan perlindungan data. Hal ini terutama berlaku di Indonesia, di mana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), juga dikenal sebagai 'UU PDP', telah diberlakukan...
URGENSI LEMBAGA PELINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA BERDASARKAN ASAS HUKUM RESPONSIFdoi:10.36418/syntax-literate.v8i6.12583These days, crimes against personal data are not uncommon in society, necessitating a legal foundation to provide legal protection for individual...