Menurut SKB 3 Menteri tersebut, terdapat 3 tanggal merah hari libur nasional. Selain itu ada 4 tambahan tanggal merah libur akhir pekan. Sejumlah tanggal merah tersebut dapat dinikmati masyarakat Indonesia. Berikut tanggal merah Mei 2024. Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional Minggu...