Kalau toko agak besar (mini market) anda bisa mengajukan PKP, karena anda harus menerbitkan faktur pajak, dan ini memerlukan nomor seri PKP. Kalau ingin berbentuk badan Usaha, anda bisa membentuk “Perseroan Dagang” (PD) atau “Usaha Dagang” (UD). Tapi apabila anda bekerja sama dengan...