Yang masuk kategori badan hukum adalah: PT, YAYASAN, KOPERASI, BHMN (contohnya Universitas) dan badan usaha/bentuk usaha lain yang anggaran dasarnya disahkan oleh Menteri dan diumumkan dalam berita negara. NV atau “Namlooze Venotschap” adalah nama lama dari PT (sekarang tidak digunakan ...