1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) 2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) 3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV) 4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta. Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas...