juta. Inilah yang dimaksud dengan istilah Qardhun Hasan (Pinjaman yang Baik) karena memang pinjaman itu pada dasarnya adalah untuk membantu, bukan untuk mencekik. Berbeda dengan yang dilakukan Bank sebagaimana dalam kasus KPR, secara lahir, kelihatannya Bank sebagai pihak yang membantu, tetapi pad...
Jika sebelum dibeli, rumah hancur atau rusak Bank syariah akan bertanggung jawab, ikut menanggung resiko. Berbeda dengan bank konvensional, tidak mau menanggung resiko. Transaksi di Bank Syariah adalah jual beli biasa, tidak riba. Sementara kredit rumah di bank konvensional akan terlibat riba. ...