6. Memenuhi ketentuan pengabdian yang ditetapkan LPDP, di antaranya wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi sesuai dengan ketentuan LPDP; serta kembali dan berkontribusi untuk Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun setelah menyelesaikan studi secara berturut-...
Ketika bias algoritmik tidak ditangani, hal ini dapat melanggengkan diskriminasi dan ketidaksetaraan, menciptakan kerusakan hukum dan reputasi, serta mengikis kepercayaan. Diskriminasi dan ketidaksetaraan Keputusan algoritmik yang bias memperkuat kesenjangan sosial yang ada yang dihadapi oleh kelo...