Kepatuhan diwajibkan untuk usaha besar (lihat di atas) yang belum berkewajiban untuk mematuhi NFRD. Mulai tahun keuangan 2026 (pelaporan tahun 2027) Kepatuhan diamanatkan untuk usaha kecil dan menengah (juga disebut entitas kecil dan menengah, atau UKM) yang terdaftar di pasar yang diatur ...