Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu: 1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) 2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) 3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV) 4. Keanggotaan ...